STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) dan Waran Seri I (HUMI-W), saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) dan Waran Seri I (PTPS-W), serta saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Selasa (13/2/2024).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi perdagangan efek HUMI, PTPS, dan SRAJ di seluruh pasar dibuka kembali mulai perdagangan sesi pertama Selasa, 13 Februari 2024,” tulis Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumuman tertulisnya.
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham HUMI dan Waran Seri I (HUMI-W), saham (PTPS) dan Waran Seri I (PTPS-W), serta saham SRAJ di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Senin (12/2/2024).
Menurut Yulianto, suspensi perdagangan saham SRAJ dan PTPS dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sedangkan suspensi saham HUMI dilakukan BEI terkait dengan penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Tujuan suspensi perdagangan saham HUMI, PTPS dan SRAJ, papar Yulianto, adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangan secara matang sebelum mengambil keputusan investasi pada ketiga saham tersebut. Bursa meminta para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan ketiga perusahaan ini.
Namun, Yulianto tidak menyebutkan berapa nilai kenaikan harga saham SRAJ dan PTPS sehingga harus disuspensi. Demikian halnya dengan tingkat penurunan harga saham HUMI yang mengakibatkan saham ini disuspensi oleh BEI.