STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penawaran umum sukuk ijarah berkelanjutan II tahap I/2023 senilai Rp700 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Seiring dengan pernyataan efektif dari OJK pada 27 Juni 2023, perusahaan di bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider, jasa interkoneksi internet (NAP) ini melaksanakan penawaran sukuk ijarah pada 4-10 Juli 2023. Sukuk ijarah MORA ini akan dicatatkan di BEI pada 14 Juli 2023.
Mengutip informasi tambahan dalam prospektus yang diumumkan, Senin (3/7), sukuk ijarah II tahap I/2023 MORA terdiri atas seri A sebesar Rp450,97 miliar dengan tenor tiga tahun, dan seri B sekitar Rp25,90 miliar dengan tenor lima tahun. Sisanya sebesar Rp223,13 miliar akan dijamin dengan kesanggupan terbaik (best effort).
Menurut Direksi MORA, dana dari penerbitan sukuk ijarah, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sebesar 36% untuk refinancing. Sebesar 57% untuk investasi, dan sisanya 7% untuk modal kerja Perseroan.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah II MORA tahap I/2023 adalah PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas, serta PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai wali amanat.