STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Penawaran Tender Sukarela atas saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) telah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). META sudah mengantongi pernyataan efektif dari OJK pada Jumat, 15 Maret 2024. Informasi detail mengenai Penawaran Tender Sukarela tersebut juga telah diumumkan melalui dua surat harian kabar nasional hari ini.
“Berdasarkan Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi dalam dua surat harian kabar nasional hari ini, telah disebutkan bahwa periode Penawaran Tender Sukarela akan dimulai pada 19 Maret-17 April 2024, dengan tanggal pembayaran yang akan dilakukan pada 24 April 2024,” ujar Dahlia Evawani, Corporate Secretary META, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (18/3/2024).
Para pemegang saham dapat mengikuti Penawaran Tender Sukarela mulai pukul 08.30-16.00 WIB setiap harinya selama periode penawaran berlangsung. Harga Penawaran Tender Sukarela yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 19 Desember 2023 adalah sebesar Rp250 yang bersifat final dan tidak dapat diubah.
“Permohonan terkait Penawaran Tender Sukarela harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku disertai dengan adanya Formulir Penawaran Tender Sukarela (FPTS) yang dapat diperoleh di Kantor Biro Administrasi Efek (BAE) yang telah ditunjuk,” tambah Evawani.
Kantor Biro Administrasi Efek (BAE) yang ditunjuk adalah PT Adimitra Jasa Korpora, yang beralamat di Rukan Kirana Boutique Office, Jalan Kirana Avenue III Blok F3 No.5, Kelapa Gading Jakarta Utara, 14250 dengan nomor telepon: (021) 29365287; 29365298; Faksimili: (021) 29289961 dan email: opr@adimitra-jk.co.id.
Penawaran Tender Sukarela ini memberikan kesempatan bagi para pemegang saham META untuk melakukan penjualan sukarela atas saham mereka, sehingga pergerakan pasar saham perusahaan ini akan menjadi perhatian di masa mendatang.
Eva menambahkan, “Kami menghimbau kepada para pemegang saham agar segera mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Detail tata cara mengenai Penawaran Tender Sukarela dapat dilihat pada Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui website Perusahaan, website PT Bursa Efek Indonesia dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia”.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses Penawaran Tender Sukarela ini dapat menghubungi PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perusahaan dan Perusahaan Efek PT BCA Sekuritas.