STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menawarkan surat utang senilai Rp1 triliun kepada investor pada 19-20 Maret 2025. Surat utang ini terdiri atas Obligasi Berkelanjutan II KAI Tahap II/2025 senilai Rp500 miliar, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II tahap II/2025 sebesar Rp500 miliar.
Surat utang tersebut adalah bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II KAI senilai total Rp2 triliun dan Sukuk Ijarah KAI II senilai total Rp1 triliun.
Berdasarkan prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi yang diumumkan Manajemen KAI di Jakarta, Jumat (07/3/2025) disebutkan, obligasi KAI tersebut terdiri atas seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp365,125 miliar berjangka waktu lima tahun dan bunga tetap 6,90% per tahun dan seri B senilai Rp134,875 miliar dengan tenor tujuh tahun dan bunga tetap 7,00% per tahun.
Adapun Sukuk Ijarah II Tahap II/2025 terdiri atas seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp168,565 miliar dengan jangka waktu lima tahun dan seri B sebesar Rp331,435 miliar memiliki tenor tujuh tahun. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, sesuai tanggal pembayaran masing-masing Cicilan Imbalan Ijarah.
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2025 (”Obligasi”) setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh Perseroan untuk sebagian pembayaran atas pengadaan 54 unit Lokomotif untuk pengembangan angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan merujuk pada perjanjian No. KL/702/II/15/KA-2024 tertanggal 15 Februari 2024 seperti yang telah diungkapkan pada Informasi Tambahan Bab VII.7 Transaksi dan Perjanjian Material Pihak Ketiga.
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Kereta Api Indonesia Tahap II Tahun 2025 (Sukuk Ijarah) setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh Perseroan untuk namun tidak terbatas atas sebagian pengadaan sarana berupa aset bergerak seperti 54 Unit Lokomotif merujuk pada perjanjian No. KL.702/II/15/KA-2024 tertanggal 15 Februari 2024, dan/atau 1.125 unit gerbong datar merujuk pada perjanjian No. KL.702/XI/6/KA-2024 tertanggal 1 November 2024 dan/atau sekitar 966 unit gerbong terbuka yang saat ini masih dalam proses pengadaan untuk pengembangan angkutan barang di Sumatera Bagian Selatan.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi surat utang II KAI Tahap II tahun 2025 adalah PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas, serta PT Bank Mega Tbk (MEGA) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sebagai wali amanat obligasi dan sukuk. (konrad)