Rabu, Desember 17, 2025
27.9 C
Jakarta

Mitrabahtera Sejati (MBSS) Beli Satu Unit Kapal Motor Vessel US$16,3 Juta

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) mengumumkan, pihaknya telah menandatangani Memorandum Agreement untuk pembelian satu unit kapal Motor Vessel (MV) berukuran 32.210 GT pada tanggal 14 November 2025.

Menurut Emy Oktavia, Sekretaris Perusahaan MBSS dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan, Jumat 14 November 2025,  nilai transaksi pembelian kapal tersebut mencapai  US$16,3 juta juta atau setara dengan Rp272,73 miliar.

Emy menegaskan, transaksi pembelian aset berupa satu unit kapal Motor Vessel tersebut bukan merupakan Transaksi Material, sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Ini karena nilai transaksi tidak lebih dari 20% ekuitas Perseroan  berdasarkan Laporan Keuangan Diaudit Perseroan untuk tahun buku 2024.

Pembelian satu unit kapal Motor Vessel (MV) ini akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional Perseroan. “Kapal ini dapat mendukung kegiatan usaha utama serta menunjang pengembangan aktivitas bisnis Perseroan,” katanya.

Hingga triwulan III 2025, MBSS mencatat pendapatan Rp663,19 miliar, naik 9,6% dari Rp605,05 miliar pada triwulan III 2024. Sementara  laba emiten beraset Rp4,24 triliun per September 2025 itu melonjak 55,76% menjadi Rp307,19 miliar pada kuartal III 2025, dibanding  Rp197,21 miliar pada  kuartal III 2024. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Bursa Rombak Daftar Efek Pemantauan Khusus, Cek Statusnya Disini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali...

Gagal Naik, IHSG Turun 0,11% Dipicu Saham-saham Ini, Mayoritas Bursa Asia Menguat

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Meski dibuka menguat di level 8.708,327, Indeks Harga...

Baru Bebas Suspensi, Dua Saham Ini Resmi Masuk Papan Pemantauan Khusus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru