STOCKWATCH.ID. (JAKARTA) – Lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. mempertahankan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang atau emerging market. Keputusan itu tertuang dalam MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026 waktu setempat.
Dalam laporan tersebut, terdapat satu penyesuaian penilaian untuk Indonesia. Kriteria Information Flow atau arus informasi turun dari sebelumnya “+” menjadi “-“.
Pemerintah memandang catatan tersebut sebagai penegasan atas arah reformasi pasar modal yang sedang berjalan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia masih kuat. Menurut dia, perhatian MSCI lebih tertuju pada aspek transparansi dan integritas pasar.
“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar. Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
MSCI menilai akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia masih memadai. Dalam tinjauan tahun ini, tidak terdapat isu pembatasan kepemilikan asing.
Lembaga tersebut menyoroti perlunya peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga. Penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris juga dinilai perlu dioptimalkan agar memudahkan investor global.
Secara agregat, MSCI mencatat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok emerging markets pada siklus tahun ini.
Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya terjadi di Indonesia dan Turki. Meski demikian, perubahan tersebut tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang.
MSCI akan mengumumkan klasifikasi pasar tahunan melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.
Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mempercepat reformasi pasar modal. Langkah tersebut difokuskan pada penguatan transparansi dan integritas pasar.
Sejumlah kebijakan yang telah ditempuh antara lain menaikkan batas free float dari 7,5% menjadi 15% yang mulai berlaku efektif sejak Maret 2026 dengan pemenuhan secara bertahap.
Selain itu, transparansi pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) terus diperkuat. Publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% juga telah berjalan secara rutin sejak Maret 2026.
Pemerintah dan otoritas terkait juga mempercepat proses demutualisasi BEI. Pendalaman pasar dilakukan dengan meningkatkan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20%, dengan fokus pada saham-saham anggota indeks LQ45.
Upaya lainnya meliputi penguatan penegakan aturan dan sanksi, perbaikan tata kelola perusahaan emiten, serta penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.
Pemerintah menilai reformasi tersebut didukung kondisi makroekonomi yang tetap terjaga. Stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati menjadi penopang kepercayaan investor.
Di sektor eksternal, Pemerintah bersama Bank Indonesia menjaga kepercayaan pasar melalui sejumlah kebijakan. Salah satunya dengan menyesuaikan suku bunga acuan menjadi 5,75% pada Juni 2026.
Selain itu, penguatan stabilitas dan pendalaman pasar valuta asing terus dilakukan. Pemerintah juga menerapkan pengelolaan pembiayaan yang prudent, termasuk penerbitan Surat Utang Negara dalam denominasi valuta asing.
Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga diperkuat untuk menjaga kecukupan likuiditas.
Pemerintah mengimbau pelaku pasar tetap tenang dan menyikapi hasil kajian MSCI secara proporsional. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global menjelang pengumuman klasifikasi pasar pada 23 Juni 2026 serta siklus peninjauan berikutnya.

