STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) sepakat menebar dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Mei 2026.
Berdasarkan ringkasan risalah rapat yang dikutip Selasa (2/6/2026), emiten properti ini akan membagikan dividen tunai sebesar Rp74.254.725.401. Jumlah ini setara dengan dividend payout ratio (DPR) sekitar 18% dari total laba bersih tahun 2025 yang mencapai Rp412,93 miliar.
Setiap pemegang saham nantinya akan menerima dividen tunai sebesar Rp9,70 per saham. Selain untuk dividen, pemegang saham setuju menyisihkan Rp1.000.000.000 sebagai dana cadangan. Sisa laba bersih tahun 2025 akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perusahaan.
“Menyetujui penggunaan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2025 sebesar Rp74.254.725.401 atau 18% dibagikan sebagai dividen tunai,” tulis manajemen MTLA dalam laporannya.
Sepanjang 2025 perseroan membukukan pendapatan usaha sebesar Rp1,78 triliun. Adapun hingga April 2026, MTLA membukukan marketing sales sebesar Rp677 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 73% berasal dari pre sales dan 27% dari recurring revenue.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga memberikan restu atas Laporan Tahunan 2025. Ini termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan tahun buku 2025.
Selain soal cuan, MTLA melakukan perombakan susunan pengurus untuk masa jabatan 2026 hingga 2031. Perusahaan mengangkat Andi Surya Kurnia sebagai Direktur baru dan Lanny Bambang sebagai Komisaris Independen.
Berikut susunan lengkap Direksi dan Dewan Komisaris MTLA yang baru:
Direksi:
-
Presiden Direktur: Anhar Sudradjat
-
Direktur: Olivia Surodjo
-
Direktur: Wahyu Sulistio
-
Direktur: Andi Surya Kurnia
Dewan Komisaris:
-
Presiden Komisaris: Junita Ciputra
-
Komisaris: Iwan Putra Brasali
-
Komisaris: Nanda Widya
-
Komisaris Independen: Thomas Johannes Angfendy
-
Komisaris Independen: Lanny Bambang
Sementara itu, dalam agenda RUPSLB, pemegang saham menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan maksud, tujuan, serta kegiatan usaha perusahaan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025.
Rapat ini berlangsung sukses dengan kehadiran pemegang saham yang mewakili 6.853.736.420 saham atau 89,531% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah untuk RUPST. Sedangkan untuk RUPSLB, tingkat kehadiran mencapai 84,437%.

