Naik Tajam Hingga 57,12%, Laba BTN Capai Rp1,97 triliun Per Agustus 2022

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk per Agustus 2022 mencatatkan kenaikan laba sekitar 57,12% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1,97 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp1,26 triliun.

Mengutip laporan keuangan bulanan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di situs resminya pada Kamis (22/9), peningkatan laba bersih tersebut ditopang oleh pendapatan bunga bersih perseroan yang meningkat 30,61% yoy menjadi Rp10,12 triliun.

Bank yang berfokus pada pembiayaan perumahan itu juga berhasil menekan beban bunga yang turun sekitar 25,62% yoy, juga menjadi penopang utama perolehan pendapatan bunga bersih tersebut.

Hingga Agustus 2022, emiten Bursa Efek Indonesia berkode saham BBTN ini mencatatkan posisi kredit sekitar Rp256,22 triliun atau naik 6,09% yoy.

Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sekitar 3,3% yoy menjadi Rp310,7 triliun per Agustus 2022.

Berdasarkan Konferensi Pers Paparan Kinerja Semester I/2022 pada pertengahan September lalu, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan pencapaian kinerja semester I yang sangat positif merupakan buah dari transformasi yang dilaksanakan seluruh jajaran Bank BTN dalam mencapai target bisnis yang telah ditetapkan.

Haru optimistis Bank BTN tetap mencatatkan kinerja positif sampai dengan akhir tahun nanti sesuai target bisnis perseroan.

“Kami optimis hingga akhir tahun 2022 ini, kinerja perseroan akan semakin baik dengan berbagai strategi bisnis yang telah dijalankan,” ujarnya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Laba Bersih Mora Telematika (MORA) Tumbuh 23,16% di Kuartal I 2026, Ini Penopangnya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA)...

Tembus Rp1.530 Triliun, Kredit BMRI Melambung 17,4% di Q1 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk...

Parkir Sisa Dana Obligasi Rp523,17 Miliar di Bank Ina, BUMI Nikmati Bunga Giro 5%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  – PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) melaporkan...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru