OJK Kantongi 28 Nama Calon Bos Baru BEI, Ada dari Sektor Teknologi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerima empat paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030. Masa pendaftaran ini telah ditutup pada Senin, 4 Mei 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan kabar tersebut di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Seluruh paket yang masuk dinyatakan memenuhi persyaratan awal pendaftaran.

Setiap paket terdiri atas tujuh orang calon direksi. Artinya, kini terdapat 28 nama kandidat yang sudah berada di tangan OJK.

Profil para kandidat mencerminkan kombinasi yang menarik. Sebagian besar merupakan pemain lama dengan pengalaman kuat di industri pasar modal.

Namun, bursa calon pimpinan BEI kali ini tidak hanya diisi oleh orang internal. Sejumlah profesional dari sektor lain yang relevan ikut meramaikan persaingan.

Beberapa nama berasal dari sektor keuangan secara umum. Selain itu, terdapat pula kandidat yang memiliki latar belakang di bidang teknologi informasi.

Saat ini, OJK tengah melakukan pemeriksaan intensif. Proses mencakup kelengkapan administrasi hingga pemeriksaan latar belakang para calon.

OJK juga meneliti catatan rekam jejak dari masing-masing individu yang diajukan. Langkah ini dilakukan guna memastikan integritas para calon nakhoda baru pasar modal Indonesia.

“OJK hingga penutupan masa batas penyampaian paket calon direksi Bursa Efek Indonesia tepat hari kemarin telah menerima pengajuan empat paket,” ujar Hasan Fawzi.

“Terdapat juga calon yang berasal dari profesional di sektor lain yang relevan termasuk dari sektor keuangan dan juga teknologi informasi,” pungkasnya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Direktur SIDO Irwan Hidayat Serok 500 Ribu Saham Perusahaan Sendiri

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Irwan Hidayat, Direktur PT Industri Jamu dan...

OJK Beberkan Kriteria Wajib Calon Direksi Baru BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan standar...

OJK Perpanjang Buyback Saham Tanpa RUPS dan Tunda Short Selling

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen penuh...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru