STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas keuangan domestik saat ini tetap terjaga. Ketahanan perbankan nasional dinilai sangat resilien di tengah tantangan ekonomi global.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) saat ini cukup tinggi. Kondisi ini menjadi bantalan (buffer) yang kuat untuk menyerap berbagai risiko.
“Dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan relatif masih terbatas,” ujar Dian di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Dian menjelaskan, likuiditas perbankan berada pada level memadai. Per April 2026, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 86,88%. Indikator lainnya, yakni Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK), juga menunjukkan performa positif.
Masing-masing tercatat sebesar 111,13% dan 25,39%. Angka ini berada jauh di atas ambang batas (threshold) yang ditentukan, yakni 50% dan 10%. Dengan kondisi ini, fungsi intermediasi dan layanan transaksi valuta asing kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
OJK terus melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap fluktuasi nilai tukar. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan secara konsisten berada di bawah batas maksimum 20% dari modal bank. Hal ini menandakan risiko nilai tukar perbankan masih sangat terkendali.
Meski demikian, OJK tetap mewaspadai potensi dampak lanjutan atau second round impact. Tekanan ini bisa berasal dari inflasi barang impor (imported inflation) maupun kenaikan biaya produksi (cost-push inflation) akibat lonjakan harga minyak global.
Mengenai fluktuasi permintaan valas di pasar, Dian menganggap fenomena tersebut masih dalam batas normal. “OJK menilai fluktuasi permintaan valas yang terjadi sebagai bagian dari respon diversifikasi aset yang wajar dan terukur,” katanya.
Guna menjaga stabilitas ke depan, OJK memperkuat koordinasi kebijakan dan strategi komunikasi publik. Sinergi ini dilakukan bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan dalam wadah KSSK.
Langkah ini bertujuan memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap kokoh. Upaya kolektif ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan di tengah berbagai tantangan.

