STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati dampak gejolak geopolitik global terhadap industri perbankan nasional. Meski pasar keuangan dunia sedang bergejolak, OJK memastikan kondisi fundamental dan intermediasi perbankan Indonesia tetap terjaga dengan baik.
Saat ini, perekonomian global masih dibayangi konflik geopolitik dan tingginya harga minyak dunia. Kondisi tersebut memicu volatilitas pasar dan penguatan indeks USD. Dampaknya, fluktuasi nilai tukar mata uang di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, mengalami peningkatan.
Meski demikian, ekonomi Indonesia dinilai tetap resilien. Hal ini ditopang oleh tingkat inflasi yang terkendali. Selain itu, momentum pertumbuhan ekonomi domestik juga masih berada pada level yang cukup tinggi.
OJK secara konsisten memonitor kinerja industri perbankan secara intensif. Salah satu fokus perhatian adalah tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta.
Hingga April 2026, total DPK tercatat tumbuh sebesar 11,39% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini didominasi oleh simpanan dalam mata uang Rp yang naik sebesar 11,49% (yoy).
Secara rinci, kenaikan DPK Rp didorong oleh pertumbuhan Giro sebesar 23,25% (yoy). Sementara itu, Tabungan tumbuh 7,88% (yoy) dan Deposito meningkat 6,91% (yoy).
Di sisi lain, DPK Valas secara tahunan juga mengalami kenaikan sebesar 10,87% (yoy). Tabungan Valas melonjak signifikan sebesar 23,21% (yoy) dan Deposito Valas naik 22,00% (yoy). Adapun Giro Valas mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,15% (yoy).
Minat masyarakat untuk menyimpan dana di bank juga terlihat dari jumlah rekening yang terus meningkat. Hingga April 2026, jumlah rekening DPK mencapai 667.169.152 rekening atau tumbuh 7,22% (yoy). Mayoritas rekening nasabah ini masih didominasi oleh denominasi Rp.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memberikan penjelasan mengenai fenomena kenaikan simpanan mata uang asing tersebut. Menurutnya, porsi valuta asing dalam perbankan nasional masih dalam batas aman.
“Sejak awal 2026, kami melihat memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15%-16%,” ujar Dian di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Dian menambahkan, peningkatan porsi DPK Valas, khususnya pada produk deposito, terjadi karena penawaran suku bunga yang kompetitif dari bank-bank besar. Langkah ini bertujuan memberikan insentif bagi para eksportir. Dengan bunga yang menarik, diharapkan para eksportir bersedia menempatkan dana hasil ekspor mereka di dalam negeri.

