spot_img

RCCC Absen Bagi Dividen Tahun Ini, Seluruh Laba Dipakai Buat Modal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Para pemegang saham PT Utama Radar Cahaya Tbk (RCCC) harus bersabar. Perusahaan transportasi ini memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari hasil keuntungan tahun buku 2025.

Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 15 Juni 2026. Rapat ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 613.657.070 saham atau 77,92% dari seluruh saham perusahaan.

RCCC berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp 4.465.759.886 atau sekitar Rp 4,46 miliar sepanjang tahun 2025. Namun, manajemen memilih untuk menyimpan dana tersebut demi memperkuat arus kas perusahaan.

“Menyetujui seluruh Laba Bersih tahun berjalan sebesar Rp. 4.465.759.886 untuk ditetapkan sebagai Modal Kerja,” tulis manajemen dalam risalah rapat.

Selain soal dividen, rapat juga menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2025. Laporan ini telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan dan Rekan.

Pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atau acquit de charge kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris. Hal ini berlaku atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun 2025.

Untuk tahun buku 2026, RUPST memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik. Syaratnya, auditor tersebut harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan RCCC.

Terkait gaji dan tunjangan, pemegang saham menyerahkan penentuannya kepada Dewan Komisaris. Besaran honorarium untuk para pengurus perusahaan ini akan disesuaikan dengan tahun buku sebelumnya.

Terakhir, RCCC melakukan penyesuaian kategori bidang usaha atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) menjadi KBLI 2025. Perusahaan kini mencakup berbagai bidang jasa transportasi dan pendukungnya.

Bidang usaha tersebut meliputi angkutan bermotor untuk barang umum dan khusus. Selain itu, ada jasa sewa guna usaha kendaraan bermotor, angkutan multi moda, hingga kegiatan sekolah mengemudi dan pendidikan lainnya.

Direktur Utama RCCC, Alvin Tjokrohadi, diberikan kuasa untuk mengurus segala perubahan anggaran dasar ini kepada instansi yang berwenang.

Berikut susunan pengurus RCCC berdasarkan hasil rapat:

Direksi:

  • Direktur Utama: Alvin Tjokrohadi

  • Direktur: Samuel Kharis Purdiyanta

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama: Adhitya Chandra Wijaya

  • Komisaris Independen: Yosi Priskila Tansil

- Advertisement -

Artikel Terkait

Saham JECC dan CSAP Resmi Keluar dari Daftar Pemantauan Khusus BEI Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut...

BEI Minta Klarifikasi, DPUM Buka Suara Terkait Insiden Kebakaran Pabrik di Pati

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Dua Putra Utama Makmur Tbk...

Gelar IPO pada 01-07 Juli 2026, Proline Incar Dana Rp62,75 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Penawaran Umum Perdana (PUP) atau Initial...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru