spot_img

Suspensi Dilepas, Saham URBN Kembali Diperdagangkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, pihaknya telah membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) di Pasar Reguler dan PasarTunai mulai sesi pertama, Kamis (20/7).

Vera Florida, Kepada Divisi Pernilaian Perusahaan dalam pengumuman di Jakarta, Kamis (20/7) mengemukakan, suspensi saham URBN dibuka karena Perseroan telah memenuhi kewajibannya kepada otoritas Bursa.

Selanjutnya, bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham URBN dan 45 emiten lainnya sejak 3 Juli 2023. Suspensi saham URBN dilakukan karena Perseroan belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2022 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan tersebut.

Hingga pukul 11.07 WIB perdagangan sesi I di BEI, Kamis (20/7) saham URBN terpantau di Rp123 per unit, turun Rp4 dibanding saat disuspensi.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Umumkan Kepemilikan Saham TCPI Terkonsentrasi Tinggi, Pemegang Saham Tertentu Kuasai 94,10%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan...

RUPS  BOLA Sepakat Tak Bagi Dividen, Laba 2025 Untuk Tambah Modal  Kerja

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT...

Regulasi Ekspor SDA Belum Terbit, AADI Sampaikan Penjelasan kepada BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru