Tinggalkan Bisnis Lama, Hotel Fitra (FITT) Banting Setir ke Sektor Tambang

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) bersiap melakukan transformasi bisnis besar-besaran. Langkah strategis ini diambil usai terjadinya perubahan pengendalian pemegang saham di tubuh perseroan.

Direktur Utama FITT, Joni Rizal, mengungkapkan perusahaan tidak akan lagi melanjutkan kegiatan usaha sebelumnya. Bisnis lama dinilai belum memberikan kinerja yang optimal bagi perusahaan.

Manajemen telah melakukan evaluasi mendalam terhadap jalannya usaha selama ini. Hasilnya, sektor bisnis yang lama dianggap memiliki skala terbatas.

“Usaha sebelumnya memiliki skala terbatas dan belum memberikan sinergi yang memadai,” ujar Joni dalam Paparan Publik Insidentil di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Joni menjelaskan masuknya pemegang saham pengendali baru menjadi momentum restrukturisasi. FITT ingin memperkuat posisi sebagai perusahaan holding dengan portofolio usaha lebih solid.

Dalam jangka menengah, yakni tiga hingga lima tahun ke depan, FITT akan fokus pada tiga pilar utama. Fokus tersebut meliputi sektor sumber daya pertambangan, jasa pertambangan, serta perdagangan produk tambang.

Ketiga lini usaha ini dirancang untuk saling terintegrasi satu sama lain. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan.

Perusahaan ingin membangun rantai bisnis yang terhubung erat. Langkah ini juga bertujuan mengurangi ketergantungan pada satu lini usaha tertentu saja.

Direktur Keuangan FITT, Sukino, menambahkan perusahaan sedang melakukan evaluasi terhadap sejumlah peluang baru. Hal ini termasuk mencari target akuisisi yang potensial.

“FITT juga tengah melakukan evaluasi dan penjajakan terhadap sejumlah calon target akuisisi,” tutur Sukino.

Di sisi lain, FITT memutuskan membatalkan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Agenda tersebut awalnya terkait rencana divestasi saham PT Bumi Majalengka Permai (BMP) dan PT Fitra Amanah Wisata (FAW).

Perseroan juga tidak melanjutkan rencana akuisisi PT Poseidon Shipping Indonesia (PSI). Joni menegaskan setiap aksi korporasi akan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Mengenai status penghentian sementara (suspensi) saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen memberikan penjelasan. Suspensi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan pasar yang berlaku.

Joni memastikan tidak ada informasi atau fakta material tersembunyi yang memengaruhi nilai efek perusahaan. Seluruh keterbukaan informasi telah disampaikan sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

FITT kini optimistis langkah transformasi ini dapat memperbaiki kinerja keuangan. Perusahaan berkomitmen menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham dalam jangka panjang.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Pengendali Armada Berjaya (JAYA) Caplok 32,08% Saham Perusahaan di Atas Harga Pasar, Rogoh Kocek Miliaran

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Darmawan Suryadi SM, Direktur sekaligus pemegang saham...

Kurangi Kepemilikan, Direktur Batavia Prosperindo (BPTR) Rima Rupita Jual 0,15% Saham Perusahaan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Rima Rupita, Direktur PT Batavia Prosperindo Trans...

IHSG Sesi I Melambung 2,14% ke 7.660,756, IDXINFRA Naik Tertinggi 4,86%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru