Senin, Januari 12, 2026
27.1 C
Jakarta

Buat Modal Kerja, Pegadaian Tawarkan Obligasi Senilai Rp791,80 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Pegadaian (PPGD) memulai penawaran umum Obligasi Berkelanjutan V PPGD Tahap V Tahun 2024 senilai Rp791,80 miliar pada 1 Februari 2024. Sementara pencatatan obligasi PPGD di Bursa Efek Indonesia (BEI) dilakukan pada 7 Februari 2024.

Direksi PPGD dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi yang disampaikan kepada investor di Jakarta, Kamis (01/2/2024) menyebutkan,  obligasi yang merupakan bagian dari  Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V PPGD Tahap V Tahun 2024 senilai total Rp12 triliun itu terdiri atas dua seri.

Obligasi seri A dengan jumlah pokok Rp590,615 miliar memiiki bunga tetap 6,20% per tahun berjangka waktu 370 hari, dan seri B senilai Rp201,190 miliar dengan tenor tiga tahun berbunga tetap 6,20% per tahun.

Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan,  sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada 6 Mei 2024. Sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo, yaitu 16 Februari 2025 untuk obligasi Seri A dan 6 Februari 2027 untuk obligasi Seri B.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap V, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, akan digunakan untuk tambahan modal kerja kegiatan usaha pembiayaan seluruh produk Perseroan. “Untuk skema akad konvensional dengan menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG),” tulis Direksi PPGD dalam keterangannya.

Sehubungan dengan penerbitan obligasi tersebut, Manajemen PPGD telah menunjuk beberapa pihak sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi Berkelanjutan V PPGD Tahap V Tahun 2024. Yakni PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Indo Premier Sekuritas,  serta PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai wali amanat obligasi.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Ganti Nama Jadi Tabungan BTN Pos, BTN Incar Dana Murah Rp 5 Triliun

STOCKWATCH.ID (BANDUNG) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

OJK Beri Perlakuan Khusus Kredit Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlakuan...

Bank Sinarmas Bayar Kupon Obligasi ke-14, Siapkan Dana Segini!

STOCKWATCH.ID, Jakarta – PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) melaksanakan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru