back to top

Buat Belanja Modal, Indah Kiat Pulp & Paper Terbitkan Obligasi US$15 Juta

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –  PT Indah  Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV/2024  senilai US$15 juta pada 12-13 Juni 2024. Sedangkan pencatatan obligasi INKP di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 Juni 2024.

Dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi yang diumumkan kepada investor di Jakarta, Jumat (31/5/2024) disebutkan, obligasi yang merupakan bagian dari penawaran umum obligasi berkelanjutan I INKP  senilai total US$300 juta itu terdiri atas tiga seri.

Yakni seri A dengan jumlah pokok sebesar US$200 ribu memiliki bunga tetap 5,75% per tahun dan jangka waktu 370 hari, seri B senilai US$450 ribu bertenor tiga tahun dengan bunga tetap 7,0% per tahun, serta seri C senilai US$3,506 juta memiliki tenor lima tahun dengan bunga tetap 8,0% per tahun. Adapun sisa dari pokok obligasi US$10,844 juta dijamin dengan kesanggupan terbaik (best effort).

Menurut Direksi, dana hasil penerbitan obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan untuk belanja modal terkait ekspansi pembangunan pabrik kertas industri berupa pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan sebagian dari pekerjaan sipil.

Rinciannya, sekitar 75% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan equipment yang dibeli Perseroan untuk keperluan pabrik yang sedang dibangun diperkirakan akan diterima seluruhnya oleh Perseroan di tahun 2026. Sedangkan 25% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pekerjaan sipil di antaranya namun tidak terbatas pada pekerjaan persiapan lahan, pondasi, tiang pancang, pembangunan jalan, akses dan drainese, pembangunan jembatan dan bangunan pabrik.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana Obligasi Berkelanjutan I INKP Tahap IV Tahun 2024 adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Maybank Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) sebagai wali amanat. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Intermediasi Perbankan Positif, Kredit Tumbuh 9,96% Jadi Rp8.557 Triliun pada Januari 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja...

OJK, RNTH Bulanan Konsisten Berada di Atas Rp20 Triliun sejak Agustus 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tekanan...

Ekspansi Bisnis, Bukaka Teknik (BUKK) Dirikan Entitas Anak Bidang Pengolahan dan Pengadaan Gas

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bukaka Teknik UtamaTbk (BUKK) bersama dengan...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru