STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) menerima kunjungan Direktorat Jalan Bebas Hambatan (DJBH), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Kamis, 30 Mei 2024, di Cibitung, Jawa Barat.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) Seksi 1, Segmen Cibitung-Telaga Asih, yang telah beroperasi sejak Juli 2021. Evaluasi ini memastikan PT CTP Tollways konsisten menjaga dan meningkatkan kualitas JTCC Seksi 1 agar pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan nyaman.
Yaya Ruhiya, Direktur Teknik & Operasi PT CTP Tollways, menjelaskan bahwa setelah dua tahun beroperasi, dilakukan perawatan dan pengecekan seperti pembersihan sampah, pemotongan rumput dan pohon, pengecatan parapet dan barrier, serta lainnya.
SPM adalah ukuran yang harus dicapai dalam penyelenggaraan jalan tol. SPM mencakup kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, serta unit pertolongan dan pelayanan. Ukuran ini dievaluasi secara berkala berdasarkan pengawasan fungsi dan manfaat.
Yaya menambahkan, salah satu bentuk layanan prima yang diberikan adalah penanganan maksimal dalam 30 menit sejak informasi diterima dan kecepatan transaksi di Gerbang Tol Otomatis (GTO) untuk mencegah antrian.
Sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2014, standar pelayanan minimum jalan tol dapat diukur dari beberapa unsur, yaitu kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan dan pelayanan, lingkungan, tempat istirahat (TI), dan tempat istirahat serta pelayanan (TIP).
