back to top

Lindungi Investor, BEI Gembok Perdagangan Saham KOPI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (26/9/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Donni Kusuma Permana, Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dan Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman Rabu (25/9/2024) mengatakan, suspensi perdagangan saham KOPI dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Donni dan Pande tak menyebutkan  berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham KOPI hingga memerlukan suspensi tersebut. Suspensi saham KOPI sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Donni dan Pande mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen KOPI.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Catat 37 Emisi Obligasi Raup Rp41,41 Triliun, Ada 20 Penerbitan Baru Masuk Pipeline

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat aktivitas...

Tiga Emiten Raup Rp3,75 Triliun dari Rights Issue, Satu Perusahaan Properti Masih Antre

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada...

BEI Catat 7 Perusahaan dalam Pipeline IPO, Sektor Keuangan Paling Dominan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru