Jumat, Agustus 8, 2025
29.6 C
Jakarta

Saham PPRO Masih Dibekukan! Ini Alasan BEI Perpanjang Suspensi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT PP Properti Tbk (PPRO) di seluruh pasar. Suspensi ini awalnya diberlakukan sejak 15 Oktober 2024 untuk menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

Berdasarkan pengumuman BEI, penghentian terbaru dimulai sejak Sesi IV Full Call Auction pada 14 Januari 2025. Langkah ini diambil setelah adanya beberapa penundaan pembayaran bunga dan pelunasan pokok obligasi oleh perusahaan.

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan bahwa beberapa obligasi PPRO mengalami penundaan. Obligasi yang terdampak termasuk Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B, Tahap III Tahun 2021 Seri B, dan Tahap I Tahun 2020 Seri B.

BEI meminta seluruh pihak yang terkait untuk memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PPRO. Informasi lebih lanjut mengenai kondisi ini dapat diakses melalui situs resmi BEI.

“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” kata Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (15/1/2025).

Langkah suspensi ini menjadi pengingat bagi investor untuk selalu memeriksa kondisi emiten secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan investasi.

Artikel Terkait

Berlanjut! Pengendali Buang Lagi 1,49% Saham DEWA di Harga Bawah, Kantongi Cuan Segini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Aksi jual saham PT Dharma Henwa...

Adi Sarana Suntik Modal Anak Usaha Menjadi Rp29,6 Miliar, Tujuannya Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA),...

IHSG Kembali Turun 0,18% ke 7.490,183 Dipicu DCII, BMRI, TLKM, CDIA dan CUAN

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru