STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saat ini pihaknya tengah mengawasi pola transaksi saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) karena bergerak tak wajar.
Disebutkan dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada investor Jumat (02/5/2025), pola transaksi saham KRYA diawasi BEI karena terjadi pergerakan harga yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). Saham KRYA mengalami kenaikan harga yang signifikan.
Sehubungan pola transaksi yang tak wajar, Bursa memandang perlu mengawasi perkembangan saham KRYA sebagai bentuk perlindungan bagi investor. “Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis Otoritas Bursa.
Meski begitu, Bursa tetap meminta investor untuk berhati-hati dengan memperhatikan jawaban manajemen KRYA atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga saham tersebut. Investor juga diharapkan selalu mencermati saham perusahaan tercatat tersebut dan keterbukaan informasi.
Selain itu, investor sebaiknya mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. Bahkan investor perlu mempertimbangkan secara matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham KRYA. (konrad)