STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di Kantor OJK, Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat organisasi sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (PPSK). Fokusnya mencakup pengawasan sektor jasa keuangan, peningkatan edukasi, serta perlindungan konsumen.
Mirza menegaskan pentingnya pengisian posisi strategis ini untuk menjaga tata kelola, stabilitas sektor keuangan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional.
“OJK meyakini dengan dukungan jajaran pejabat yang baru dilantik, kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat dapat semakin erat, sehingga mampu menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Mirza.
Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah:
- Darmansyah sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik.
- Deden Firman H. sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan.
- I Nyoman Suka Yasa sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek.
- M. Maulana sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional.
- I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal.
- Edi Broto Suwarno sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek.
Selain itu, OJK juga mempromosikan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menjadi Deputi Komisioner