Kamis, Oktober 9, 2025
34.3 C
Jakarta

BEI Cabut Suspensi,  Saham BCIC  Boleh Diperdagangkan Lagi Mulai Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi Efek PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai Periodic Call Auction terhitung sejak Sesi 4 Call Auction Perdagangan Efek pada hari Kamis, 9 Oktober 2025.

Pencabutan suspensi saham BCIC dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek BCIC. Selain itu, tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek.

BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham BCIC sejak tanggal 30 Juni 2025 berdasarkan pengumuman Bursa nomor Peng-S-00016/BEI.PLP/07-2025 tanggal 31 Juli 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek mengenai Sanksi Pemenuhan Saham Free Float.

Bursa meminta kepada seluruh pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan. (konrad)

Artikel Terkait

IHSG Kembali Ukir Rekor Baru, Naik 1,04% Berakhir di 8.250,938 Berkat Sederet Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dibuka menguat di 8.187,700, Indeks Harga...

OJK: Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp186,5 Triliun, 20 Pipeline Siap Tambah Rp10.33 Triliun Lagi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan...

Komisaris Independen Green Power (LABA) Mengundurkan Diri, Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dedy Bernardus Simanjuntak telah mengumumkan pengunduran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru