Minggu, Januari 11, 2026
25.8 C
Jakarta

Emiten Menara Telekomunikasi (BALI) Terbitkan Sukuk Rp1,354 Triliun, Intip Penggunaannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Emiten jasa penyewaan menara telekomunikasi, PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) akan menerbitkan sukuk senilai Rp1,354 triliun. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I BALI Tahap III  Tahun 2025 ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan BALI senilai total Rp2 triliun.

Direksi BALI dalam tambahan prospektus rencana penawaran umum sukuk yang disampaikan kepada investor di Jakarta, Kamis 13  November 2025 mengemukakan, sukuk  tersebut terdiri atas seri A dengan jumlah pokok Rp414,85 miliar memiliki cicilan imbalan ijarah sebesar Rp26,96 miliar per tahun berjangka waktu 370 hari dan seri B senilai Rp939,13 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp68,08 miliar memiliki tenor tiga tahun.

Pembayaran cicilan imbalan ijarah setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Pembayaran cicilan imbalan ijarah pertama pada 3 Maret 2026, sedangkan cicilan imbalan ijarah terakhir, sekaligus tanggal pembayaran kembali sisa imbalan ijarah pada 13 Desember 2026 untuk seri A dan tanggal 3 Desember 2028 untuk seri B.

Penawaran umum sukuk ijarah BALI I Tahap III Tahun 2025 dilakukan  pada tanggal 25-27 November 2025, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 4 Desember 2025. Bertindak sebagai penjamin emisi sukuk ijarah BALI adalah PT Mandiri Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas, serta  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai wali amanat.

Menurut Direksi, dana hasil penawaran sukuk ijarah setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sebesar 14,55% akan digunakan Perseroan untuk pembayaran kewajiban Perseroan kepada Perusahaan Anak yaitu PT Paramitra Intimega (“PIM”) berdasarkan Akad Ijarah; sebesar 8,14% digunakan Perseroan untuk pembayaran seluruh hutang pokok kepada PT Bank Victoria International Tbk.

Adapun sebesar 44,55% digunakan untuk pembayaran seluruh hutang pokok kepada PT Indonesia Infrastructure Finance; dan sisanya digunakan  untuk pembayaran hutang pokok atas beberapa fasilitas kredit di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Capai Rp1,4 Triliun, OJK Buka Suara soal Dana Nasabah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendalami...

Targetkan Rp11 Triliun, Pemerintah Siap Lelang 8 Seri Sukuk Negara pada 13 Januari

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah Republik Indonesia akan menggelar lelang...

BTN Rampungkan Spin-off UUS ke Bank Syariah Nasional, Nilai Transaksi Rp5,56 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru