STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pada Maret 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,48% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,95. Hal itu dikemukakan Ateng Hartono, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS.
Menurut Ateng, inflasi y-on-y tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Provinsi Aceh sebesar 5,31% dengan IHK sebesar 114,01 dan terendah terjadi di Provinsi Lampung sebesar 1,16% dengan IHK sebesar 110,32.
Sementara itu, inflasi y-on-y tertinggi di tingkat kabupaten/kota terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 6,30% dengan IHK sebesar 114,90 dan terendah terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 0,69% dengan IHK sebesar 111,78.
“Sedangkan deflasi y-on-y di tingkat kabupaten/kota terjadi di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 0,31% dengan IHK sebesar 113,30,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (01/4/2026).
Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) pada Maret 2026 sebesar 0,41% sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada Maret 2026 sebesar 0,94%. Tingkat inflasi y-on-y komponen inti pada Maret 2026 sebesar 2,52%; dengan inflasi m-to-m sebesar 0,13%; dan inflasi y-to-d sebesar 0,93%.
