STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) yang dilaksanakan, Rabu tanggal 20 Mei 2026 telah menyepakati pembagian dividen untuk tahun buku 2025 sebesar Rp2,95 triliun atau setara Rp180 per saham.
Direksi CPIN dalam laporan hasil RUPS yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Kamis 21 Mei 2026 mengemukakan, dividen tersebut berasal dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp5,64 triliun.
Selain dividen, pemegang saham CPIN juga menyetujui sisa laba bersih tahun buku 2025 untuk dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham juga memberikan persetujuan atas pengesahan Laporan Keuangan Tahun buku 2025, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
Pemegang saham juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
RUPS juga menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk (i) menunjuk Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026.
RUPS menyetujui perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17”) dengan demikian tidak tunduk kepada POJK 17.
CPIN mencatat laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp5,64 triliun pada 2025, tumbuh 52% dibandingkan Rp3,71 triliun tahun 2024. (konrad)

