STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat idA (Single A) untuk Obligasi I Tahun 2025 Seri A PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) pada Selasa, tanggal 20 Mei 2026.
Peringkat tersebut diberikan Pefindo untuk Obligasi I DAAZ Tahun 2025 Seri A senilai Rp150 miliar untuk periode 20 Mei 2026 sampai dengan 20 Juni 2026.
Adapun peringkat DAAZ tersebut diberikan Pefindo berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.
Direktur Utama Pefindo Irmawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 22 Mei 2026 mengemukakan, keputusan tersebut sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 20 Mei 2026 oleh Panitia Pemeringkat PT PEFINDO.
“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas utang tersebut dibanding dengan emiten lainnya di Indonesia adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi,” tulis Irawati dalam keterangannya.
Di Bursa Efek Indonesia, saham DAAZ tercatat 2,17 % menjadi Rp1.575 per unit pada perdagangan, Jumat 22 Mei 2026 dibanding penutupan sehari sebelumnya di Rp1.610 per unit. Selama periode sepekan, saham DAAZ telah turun 26,48%, dari posisi Rp2.190 per unit menjadi Rp1.610 per unit per 21 Mei 2026. (konrad)

