spot_img

IATA Ungkap Risiko Aturan Ekspor SDA Baru, Harga Komoditas hingga Laba Terancam?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) menanggapi permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana pemerintah menerbitkan aturan baru mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). Perseroan menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah risiko terhadap operasional, keuangan, hingga kontrak bisnis perusahaan.

BEI sebelumnya mengirim surat nomor S-06313/BEI.PP2/05-2026 tertanggal 25 Mei 2026 kepada IATA. Surat tersebut dijawab manajemen perseroan pada 29 Mei 2026 dan dikutip pada Minggu (31/5/2026).

Presiden Direktur IATA, Suryo Eko Hadianto, mengatakan perseroan akan selalu menyesuaikan kegiatan usaha dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Namun hingga saat ini, aturan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut belum diterbitkan sehingga perusahaan masih mencermati dampak yang mungkin timbul.

Menurut Suryo, pengalaman penerapan kebijakan sentralisasi tata kelola ekspor komoditas pada masa lalu melalui BPPC menunjukkan adanya risiko penurunan harga.

“Pada praktiknya terdapat dampak harga tidak mengalami kenaikan dan justru terjadi penurunan,” ujar Suryo.

Ia menjelaskan, mekanisme penentuan harga dan transaksi ekspor secara terpusat berpotensi mengabaikan karakteristik dan keunggulan masing-masing perusahaan. Kondisi tersebut dapat berdampak pada pendapatan dan profitabilitas IATA.

Padahal, lanjutnya, perseroan memiliki keunggulan kompetitif berupa infrastruktur, lokasi operasional yang strategis, serta kualitas produk yang mampu memberikan nilai tambah dan premium pricing. Penerapan harga yang seragam dinilai berpotensi menghilangkan keunggulan tersebut.

Selain itu, kebijakan baru juga diperkirakan mengubah pola pemasaran yang selama ini dilakukan langsung oleh perusahaan kepada pelanggan. Dalam skema baru, proses transaksi berpotensi melibatkan pihak perantara.

Dari sisi keuangan, IATA memperkirakan adanya peningkatan periode penagihan piutang apabila pembayaran dilakukan melalui pihak ketiga.

“Kondisi tersebut dapat menyebabkan penerimaan pembayaran menjadi lebih panjang dibandingkan mekanisme yang selama ini dilakukan secara langsung oleh Perseroan dengan pelanggan,” kata Suryo.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan modal kerja dan biaya pembiayaan. Dampaknya, harga pokok penjualan (HPP) dapat meningkat dan menekan laba bersih perusahaan. Perseroan juga masih menunggu kejelasan mengenai mekanisme penggunaan Letter of Credit (L/C) dalam sistem baru tersebut.

Sementara itu, Wakil Presiden Direktur IATA, A. Wishnu Handoyono, menyoroti potensi risiko terhadap kontrak yang telah berjalan dengan pelanggan. Saat ini, perseroan memiliki sejumlah perjanjian jangka panjang yang masih berlaku.

Namun hingga kini belum terdapat kepastian mengenai bagaimana kontrak-kontrak tersebut akan diakomodasi dalam mekanisme baru yang melibatkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Wishnu juga mengingatkan adanya potensi risiko hukum berupa wanprestasi terkait kewajiban komersial, seperti jadwal pengapalan, biaya demurrage, hingga jaminan kualitas produk.

“Belum terdapat kejelasan mengenai pihak yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan kewajiban-kewajiban tersebut dalam mekanisme baru yang akan diterapkan,” tutur Wishnu.

Untuk mengantisipasi berbagai potensi dampak tersebut, IATA telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi risiko. Perseroan juga membentuk tim khusus yang bertugas mengkaji dampak regulasi secara menyeluruh setelah aturan teknis resmi diberlakukan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Triple B Berkah Bersama Caplok 34,56% Saham EPAC, Segini Harga Eksekusinya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Triple Berkah Bersama (Triple B)...

Direktur CSIS Borong Saham Sendiri, Sinyal Apa di Balik Aksi Tjoea Aubintoro?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Tjoea Aubintoro, Direktur PT Cahayasakti Investindo...

Komisaris MAXI Candra Gunawan Borong 30 Juta Saham, Rogoh Kocek Miliaran

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Candra Gunawan menambah porsi kepemilikan sahamnya...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru