spot_img

Laba Tembus Rp1 Triliun, FAP Agri (FAPA) Siap Tebar Dividen Rp243,94 Miliar! Catat Jadwalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT FAP Agri Tbk (FAPA) berencana membagikan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2025. Total nilai dividen mencapai Rp243.949.286.000 (Rp243,94 miliar).

Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, 26 Juni 2026. Setiap pemilik satu lembar saham perusahaan akan mendapatkan jatah Rp70 per saham. Dividen ini akan dibagikan kepada pemilik 3.484.989.800 saham yang telah diterbitkan perusahaan.

Dasar pembagian keuntungan ini adalah performa keuangan perusahaan perkebunan ini sepanjang 2025. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk tercatat Rp1.065.395.097.038 (Rp1,06 triliun). Selain itu, perusahaan mengantongi saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp1.327.469.591.570 (Rp1,32 triliun) dengan total ekuitas Rp3.890.344.134.496 (Rp3,89 triliun).

Direktur Utama FAP Agri, Ricky Tjandra menyampaikan rincian pembayaran ini dalam laporan perusahaan. “Dividen tersebut akan dibayarkan pada tanggal 22 Juli 2026 dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku,” ujarnya dikutip Rabu (1/7/2026).

Investor yang mengincar dividen ini perlu mencatat jadwal penting. Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 6 Juli 2026. Sementara itu, ex dividen di pasar yang sama dijadwalkan pada 7 Juli 2026.

Untuk pasar tunai, cum dividen berlaku pada 8 Juli 2026 dengan ex dividen pada 9 Juli 2026. Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai akan dicatat pada 8 Juli 2026 pukul 16:00 WIB.

Proses pengiriman uang akan dilakukan melalui transfer bank. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dana akan dikirim melalui rekening di KSEI.

Bagi pemilik saham fisik atau warkat, ada prosedur tambahan. Mereka diminta mengirimkan surat pernyataan bermaterai berisi nama, alamat, dan nomor rekening bank. Surat tersebut harus dilengkapi fotokopi KTP dan diterima oleh Biro Administrasi Efek (BAE) PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat 13 Juli 2026 pukul 16:00 WIB. Kantor BAE beralamat di Kirana Boutique Office, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mengenai urusan pajak, Ricky menjelaskan kewajiban tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pemegang saham. Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) bisa mendapatkan tarif pajak sesuai aturan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Syaratnya, mereka wajib menyerahkan formulir asli DGT paling lambat 13 Juli 2026. Jika sampai batas waktu tersebut dokumen belum diterima, dividen akan dikenakan potongan pajak sebesar 20%.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BMTR Absen Bagi Dividen, Fokus Kembangkan Bisnis Digital Global! Ini Susunan Pengurus Barunya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menggelar...

Emiten Grup Bakrie & Salim (DEWA) Tebar Dividen Rp58,57 Miliar, Karni Ilyas Resmi Jadi Komisaris

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Kabar gembira datang untuk para pemegang...

Pelita Teknologi Global (CHIP) Siap Tebar Dividen Rp1,152 Miliar, Cair 24 Juli 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Pelita Teknologi Global Tbk (CHIP) tengah...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru