back to top

Sah! Perry Warjiyo Jabat Gubernur Bank Indonesia untuk Kali Kedua

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Perry Warjiyo resmi menjabat kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028. Perry mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H. hari ini, Rabu, (24 /5/2023).

Penetapan Perry sebagai Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia. 

Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:

Gubernur: Perry Warjiyo

Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti

Deputi Gubenur:

  • Doni Primanto Joewono
  • Juda Agung
  • Aida S. Budiman
  • Filianingsih Hendarta

Ini merupakan periode kedua Perry Warjiyo menjadi Gubernur BI. Sebelumnya, Perry diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Netinflows Januari-Februari 2026 Tercatat US$1,6 Miliar, Ditopang Aliran Masuk Modal Asing ke SRBI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI)...

Ekonomi Dunia Diperkirakan Tumbuh Lebih Lambat ke 3,1% pada 2026, Ini Penyebabnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI)...

BI-Rate Tetap di Level 4,75%, Mempertahankan Stabilitas

STOKWATCH.ID (JAKARTA) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru