STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Perry Warjiyo resmi menjabat kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028. Perry mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H. hari ini, Rabu, (24 /5/2023).
Penetapan Perry sebagai Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
- Doni Primanto Joewono
- Juda Agung
- Aida S. Budiman
- Filianingsih Hendarta
Ini merupakan periode kedua Perry Warjiyo menjadi Gubernur BI. Sebelumnya, Perry diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.