STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 Juni 2026. Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham menyepakati perusahaan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2025. Keputusan ini diambil karena perusahaan mencatatkan rugi bersih.
Rugi tersebut akan dimasukkan ke dalam laba ditahan atau saldo laba perusahaan. Penggunaannya sendiri belum ditentukan oleh manajemen.
“Menyetujui Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan rugi bersih tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 akan diperhitungkan dengan laba ditahan/saldo laba Peseroan yang belum ditentukan penggunaannya,” tulis hasil keputusan rapat dilansir dari keterbukaan informasi, dikutip Kamis (2/7/2026).
Rapat ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.308.682.023 saham. Angka ini setara dengan 98,644% dari seluruh pemilik suara yang sah.
Selain soal dividen, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan 2025. Laporan Keuangan Konsolidasian tahun lalu juga telah disahkan.
Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Istilah ini dikenal sebagai acquit et de charge atas tindakan pengurusan selama tahun 2025.
Untuk tahun buku 2026, Dewan Komisaris mendapat wewenang menunjuk Akuntan Publik. Sementara itu, Direksi akan menetapkan biaya jasa atau honorarium bagi akuntan tersebut.
Mengenai gaji dan tunjangan manajemen, wewenangnya diserahkan kepada Komite Nominasi dan Remunerasi. Aturan ini berlaku bagi seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan.
Pemegang saham juga menetapkan susunan pengurus baru. Suhendro dan jajaran manajemen lainnya akan menjabat hingga 6 Mei 2030.
Berikut susunan lengkap jajaran manajemen ANJT:
Direksi:
Direktur Utama: Suhendro
Direktur: Isen Henry Tjong
Direktur: Hilman Lukito
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Harianto Tanamoeljono
Komisaris Independen: Dr. Sofyan Abdul Djalil, S.H.,M.A
Seluruh jajaran pengurus ini memasuki periode kedua masa jabatan mereka. Khusus untuk Sofyan, ia bertindak sebagai komisaris dari unsur independen.
Keputusan terkait susunan pengurus ini mendapat dukungan penuh. Sebanyak 99,999% suara menyetujui penetapan tersebut dalam rapat.

