spot_img

BEI Respons Indonesia Masuk Watchlist S&P DJI, Siap Jawab Concern Evaluasi Pasar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons keputusan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang menempatkan pasar modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi klasifikasi pasar pada 2027. Evaluasi tersebut membuka kemungkinan perubahan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengatakan BEI telah mencermati pengumuman S&P DJI tersebut. Bursa akan menjalin komunikasi dan diskusi dengan penyedia indeks global itu untuk mendalami berbagai perhatian yang menjadi dasar evaluasi.

“BEI telah mencermati pengumuman S&P Dow Jones Indices mengenai penempatan Pasar Modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027, yang membuka kemungkinan reklasifikasi status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market,” kata Jeffrey Hendrik di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Jeffrey mengatakan BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P DJI guna mendalami concern yang disampaikan serta memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut.

“BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut,” ujarnya.

Dalam dokumen Country Classification 2026/2027 Watchlist yang diterbitkan pada 7 Juli 2026, S&P DJI memasukkan Indonesia ke dalam daftar pemantauan bersama Turki.  Penyedia indeks global tersebut menyatakan akan memantau perkembangan pasar modal Indonesia sebelum menentukan hasil evaluasi klasifikasi pada 2027.

S&P DJI menyoroti sejumlah aspek yang menjadi perhatian, antara lain transparansi kepemilikan saham, struktur kepemilikan yang terkonsentrasi, serta dampaknya terhadap likuiditas dan proses pembentukan harga (price discovery) di pasar. S&P DJI juga menyatakan akan mencermati implementasi berbagai langkah yang dilakukan regulator dan pemangku kepentingan untuk menjawab perhatian tersebut.

Dalam pengumumannya, S&P DJI menyebutkan apabila kondisi pasar memburuk, perusahaan dapat mempertimbangkan penerapan special treatment terhadap sekuritas Indonesia.  Setelah itu, apabila tidak terdapat perbaikan yang memadai dalam kurun waktu sekitar satu tahun, status Indonesia akan dievaluasi pada Country Classification Review 2027.

Menanggapi hal tersebut, Jeffrey menegaskan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab perhatian yang disampaikan S&P DJI.

“Bersama OJK dan seluruh pemangku kepentingan, BEI akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab concern yang ada. Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien,” kata Jeffrey

- Advertisement -

Artikel Terkait

Sarana Meditama (SAME) Grup Dapat Kucuran Kredit Jumbo Rp4 Triliun, Intip Penggunaannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) bersama tujuh...

Direktur AMMN Anthony Robert Mathias Tambah Porsi Kepemilikan Saham, Ini Tujuannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Anthony Robert Mathias, salah seorang Direktur PT...

IHSG ke Zona Merah, Turun 0,99% ke Level 5.927,256 Dipicu Sederet Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru