STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) angkat bicara terkait penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham Perseroan. Untuk diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) menggembok saham WMPP di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Senin (13/5/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Menurut pengumuman BEI, Senin (13/5), saham WMPP digembok karena Perseroan telah menunda pembayaran bunga Medium Term Notes (MTN) PT Widodo Makmur Perkasa Tbk Tahun 2023 Tahap I yang seharusnya jatuh tempo pada 13 Mei 2024. “Penyebab suspensi adalah tidak memenuhi kewajiban pembayaran kupon dan/atau pokok,” tulis Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP1.
Dalam pengumuman resminya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengungkapkan bahwa penundaan pembayaran lantaran WMPP mengalami kesulitan keuangan. Saat ini, Perusahaan tengah melakukan restruktrurisasi terhadap seluruh pinjaman Perusahaan.
“Penundaan pembayaran disebabkan oleh kondisi kesulitan Keuangan Perusahaan, serta dalam rangka program restruktrurisasi seluruh pinjaman Perusahaan yang sedang dilakukan. Apabila terdapat informasi lebih lanjut berkenaan dengan pembayaran tersebut, akan kami sampaikan dalam kesempatan pertama,” terang Eqy Essiqy, Direktur Penyelesaian, Kustodian dan Pengawasan KSEI.
Exist In Exist, Corporate Secretary WMPP, mengakui bahwa penyebab saham Perseroan disuspensi karena menunda pembayaran bunga MTN. Dia juga tidak menampik saat ini WMPP sedang melakukan proses restrukturisasi utang.
“Penundaan pembayaran ini terjadi karena Perusahaan saat ini sedang dalam proses pengelolaan arus kas dan penataan kembali pembayaran seluruh pinjaman yang menjadi kewajiban Perusahaan,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Exist mengatakan, sekarang ni, WMPP tengah melakukan diskusi intensif dengan para pemegang MTN. ini untuk membahas rencana penataan kembali pembayaran bunga MTN. Kendati begitu, ia menegaskan, tidak ada keterlambatan pembayaran pokok MTN. “Karena jatuh tempo pembayaran pokok MTN tercatat pada 10 Mei 2026,” tegasnya.
Exist juga mengungkapkan komitmen Perseroan untuk terus meningkatkan kinerja keuangan dan operasional. “Termasuk memastikan kewajiban yang dimiliki Perusahaan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sekedar informasi, WMPP menerbitkan Medium Term Notes (MTN) atau surat utang jangka menengah (SUJM) senilai Rp45 miliar pada 9 Mei 2023. MTN tersebut memiliki tingkat bunga 5% per tahun dengan jangka waktu tiga tahun. Adapun MTN tersebut diterbitkan oleh WMPP tanpa melalui penawaran umum. Bertindak sebagai agen pemantau MTN adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), sedangkan PT RHB Sekuritas Indonesia sebagai piñata laksana.