STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) berencana melakukan buyback atau pembelian kembali saham (PKS) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah maksimum 402.000 lembar atau 0,002% dari saham di setor Perseroan. Rencana buyback saham ini terlebih dahulu akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) NISP yang akan dilaksanakan pada 18 Maret 2024.
Jefry Tjahjadi, Investor Relations Head NISP dalam keterangan tertulisdi Jakarta, Rabu (24/1/2024) mengemukakan, dana yang disiapkan untuk buyback saham tersebut sebesar Rp800 miliar. Rencananya, buyback saham NISP akan dilakukan selama 18 bulan, terhitung sejak tanggal persetujuan RUPST 18 Maret 2024.
Menurut Jefry, alasan dan pertimbangan, dilakukannya pembelian kembali saham (buyback) adalah dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel atas kinerja tahun 2023 kepada manajemen dan karyawan Perseroan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.03/2015 Tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum.
Jefry menjelaskan, Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan. Pasalnya, demikian Jefry, Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.