STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menerbitkan surat utang senilai Rp2 triliun pada 2 Agustus 2022. Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan I API Tahap I/2022 senilai Rp1,5 triliun, dan Sukuk Ijarah I Tahap I/2022 sebesar Rp500 miliar.
Surat utang di atas merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I API senilai total Rp2,2 triliun dan Sukuk Ijarah I KAI senilai total Rp800 miliar.
Manajemen KAI dalam informasi tambahan prospektus rencana penawaran umum obligasi yang diumumkan di Jakarta, Senin (1/8), mengemukakan, obligasi tersebut terdiri atas seri A sebesar Rp634 miliar dengan bunga tetap 7,10% per tahun dan tenor lima tahun dan seri B Rp866 miliar berjangka waktu tujuh tahun dengan bunga tetap 8% per tahun.
Adapun Sukuk Ijarah KAI I/2022 terdiri atas seri A sebesar Rp117,35 miliar dengan tenor lima tahun, dan seri B senilai Rp382,65 miliar berjangka waktu tujuh tahun.
Menurut manajemen KAI, dana dari penawaran umum obligasi, sebesar Rp1 triliun digunakan untuk pembayaran utang pokok obligasi, sisanya Rp500 miliar untuk pengembangan angkutan perkerataapian Sumatera Bagian Selatan. Sementara dan sukuk ijarah, setelah dikurangi biaya-biaya emisi untuk pengembangan angkutan perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan sebesar 78%, sisanya untuk pengadaan sarana KA Bandara Internasional Adi Somarmo.
Obligasi dan sukuk ijarah KAI akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Agustus 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan pernyataan efektif untuk penerbitan obligasi dan sukuk ijarah ini pada 29 Juli 2022.