STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk INTP) akan membayarkan dividen dari tahun buku 2023 sebesar Rp308,79 miliar. Nantinya setiap pemegang saham akan memperoleh Rp90 per saham. Dividen itu dibayarkan pada 14 Juni 2024.
Jumlah dividen itu setara 15,83% dengan dari capaian laba bersih sepanjang 2023 sebesar Rp1,940 triliun. Angka ini tumbuh 5,97% dari laba bersih INTP pada tahun 2022 sebesar Rp1,84 triliun.
Menurut Dani Handajani, Sekretaris Perusahaan INTP, rencana aksi korporasi ini telah mendapatkan restu dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUSPT) yang diselenggarakan pada Selasa (14/5/2024).
“Yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham INTP pada Selasa, 28 Mei 2024 pukul 16.00 WIB,” tulis Dani dalam keterbukaan informasi di laman BEI, dikutip Jumat (17/5/2024).
Adapun cum dividen untuk pasar reguler dan negosiasi 22 Mei 2024 dan ex dividen pada 27 Mei 2024. Semenatara cum dividen di pasar tunai pada pada 28 Mei 2024 dan ex dividen pada 29 Mei 2024.
“Pembayaran dividen dilakukan pada 14 Juni 2024. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia,” tulis Dani. (yan)