STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) mengumumkan, pihaknya berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) SONA, dari Rp250 menjadi Rp125 per saham atau dengan rasio 1:2 pada Januari 2024.
Direksi SONA dalam pengumuman tertulis di Jakarta, Rabu (27/12) mengemukakan, tujuan pemecahan nilai nominal saham (stock split) adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham SONA sehingga sahamnya lebih aktif ditransaksikan investor.
Menurut Direksi SONA, jumlah lembar saham perseroan setelah pemecahan nominal (stock split) akan bertambah, dari 331,200 juta jadi 662,400 juta unit.
Direksi SONA menjelaskan, pedagangan saham nominal baru Rp125 SONA di Bursa Efek Indonesia (BEI) dimulai pada 3 Januari 2024. Adapun akhir perdagangan saham nominal lama, Rp250 di pasar regular dan negosiasi BEI pada 2 Januari 2024.
Rencana pemecahan nominal saham atau stock split tersebut sudah disetujui oleh pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) SONA yang diselenggarakan pada 12 Desember 2023.