STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT United Tractors Tbk (UT) melakukan perubahan syarat pinjaman untuk anak usahanya, PT Uway Energi Perdana (UEP). Emiten berkode saham UNTR ini menurunkan tingkat suku bunga pinjaman dari semula 8,5% menjadi 6,4% per tahun.
Kedua pihak menandatangani perubahan pertama atas perjanjian pinjaman tersebut pada 9 Juni 2026. Transaksi ini mencakup fasilitas pinjaman dengan nilai total maksimal Rp220 miliar. Pinjaman ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu Tranche A sebesar Rp40 miliar dan Tranche B senilai Rp180 miliar.
Ari Setiyawan, Corporate Secretary United Tractors, menjelaskan langkah ini diambil untuk mendukung kebutuhan investasi anak usaha. “Pada tanggal 9 Juni 2026, Perseroan dan UEP telah menandatangani perubahan pertama atas Perjanjian yang mengubah definisi dari tingkat suku bunga,” ujar Ari dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (12/6/2026).
Penurunan bunga ini bertujuan memastikan tingkat suku bunga pinjaman sesuai dengan prinsip kewajaran atau arms’ length principle. Hal ini sejalan dengan peraturan perpajakan terbaru dalam PMK No. 172 Tahun 2023. Selain itu, langkah ini dilakukan untuk mendukung proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTM) milik UEP di Lampung.
UEP merupakan anak perusahaan UT dengan hubungan afiliasi yang cukup kuat. UT memiliki saham di UEP melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN). Secara rinci, EPN memegang 78% saham UEP, sementara sisanya dimiliki oleh pihak ketiga.
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Desmar, Susanto, Salman dan Rekan telah memberikan pendapat kewajaran atas transaksi ini. Dalam laporannya, KJPP menilai penurunan bunga pinjaman ini adalah transaksi yang wajar.
Desmar Dam Sitompul, Pemimpin Rekan KJPP DSSR, menyebut tingkat bunga 6,4% masih lebih menguntungkan dibandingkan menyimpan dana di deposito. Saat ini, rata-rata suku bunga deposito berada di level 3,67%. Analisis mereka menunjukkan adanya potensi keuntungan bagi UT melalui peningkatan pendapatan bunga dari pinjaman tersebut.
“Rencana Transaksi ini akan memberikan manfaat dan keuntungan bagi Perseroan, di antaranya yaitu dapat memitigasi risiko hukum dan kepatuhan secara optimal agar selaras dengan prinsip arm’s length,” tulis Desmar dalam laporan pendapat kewajaran.
Berdasarkan data keuangan per 31 Desember 2025, total ekuitas UT tercatat sebesar Rp103,1 triliun. Nilai pinjaman Rp220 miliar ini setara dengan 0,21% dari total ekuitas perusahaan. Karena nilainya di bawah 20%, transaksi ini tidak dikategorikan sebagai transaksi material namun tetap merupakan transaksi afiliasi.
Dampak keuangan secara konsolidasi menunjukkan adanya pergeseran pada saldo laba. Proforma laba rugi mencatat pengurangan bagian laba pemilik entitas induk sebesar Rp447 juta. Sebaliknya, bagian laba kepentingan non-pengendali bertambah dengan nilai yang sama, yaitu Rp447 juta.
Secara keseluruhan, kondisi keuangan UT tetap stabil. Perusahaan memandang sektor energi terbarukan seperti PLTM memiliki prospek jangka panjang yang baik. Transaksi ini diharapkan dapat memperkuat operasional UEP sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi UT di masa depan

