Rabu, September 11, 2024
25.6 C
Jakarta

Kapan Gembok Saham Waskita Karya Dibuka, BEI: Yang Penting Ada Kepastian!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) belum dapat menentukan kapan gembok saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) akan dibuka. Adapun BEI telah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham WSKT sejak Senin (8/5/2023).

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI dan Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan BEI terungkap bahwa alasan suspensi saham WSKT karena BUMN Karya tersebut menunda Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV WaskitaKarya Tahap I Tahun 2020.

“Berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT WaskitaKarya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” demikian bunyi pengumuman BEI.

Ditemui awak media di Gedung BEI, Selasa (9/5/2023), I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian BEI, mengaku bekum mengecek apakah ada permintaan pencabutan suspensi saham yang dilayangkan oleh manajemen WSKT. “Saya belum cek itu ya teman-teman. Kita tunggulah perkembangannya ya,” ujarnya.

Nyoman menegaskan, Bursa ingin mendapatkan konfirmasi dari manajemen WSKT terkait hal-hal yang akan dilakukan ke depan. Hal itu penting, untuk meyakinkan Bursa bahwa Waskita Karya telah melakukan semua proses yang disyaratkan. “Baik secara legalnya juga  semuanya sudah selesai. Jadi, tentu Bursa akan mempertimbangkan. Apakah kita perlu dengar pendapat dulu,” tegasnya.

Menurut Nyoman, manajemen Waskita Karya harus memberikan pernyataan dan kepastian terkait  pembayaran bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020. “Yang penting adalah ada pernyataan dan kepastian tentang pembayaran bunga,” tandasnya.

Sebelumnya, Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary WSKT mengatakan belum dibayarkannya bunga obligasi lantaran Perseroan masih dalam masa standstill.

Untuk diketahui, standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment  kepada Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi Perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi. Perseroan juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi MRA ( Master Restructuring Agreement) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan.

“Standstill ini sifatnya sementara (berlangsung dari 7 Februari 2023 sampai 15 Juni 2023), karena terdapat ketentuan yang mewajibkan Perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan. Sehingga Perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan serta pemberi pinjaman perbankan,” jelasnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Perseroan, kata Ermy, memastikan meski saham Waskita mengalami suspensi, penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu. Perseroan tetap akan menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance), serta mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, dan implementasi manajemen risiko yang hati-hati.

Artikel Terkait

IHSG Berakhir di 7.761,388, Naik 0,76%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa...

IHSG Sesi I Naik 0,37% di 7.731,006

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa...

BCAP Bongkar Fakta di Balik Akuisisi Vista Outdoor Rp38,55 Triliun! Ternyata Begini Ceritanya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini