STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), anggota MIND ID-BUMN Holding Industri Pertambangan menyampaikan, pada 04 mei 2023, Perseroan bersama PT International Mineral Capital (IMC), anak usaha ANTM, dan Hong Kong CBL Limited (HKCBL), anak perusahaan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd (CBL), menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat atas pengalihan sebagian kepemilikan saham pada PT Feni Haltim (FHT) untuk pengembangan dan pengoperasian kawasan industri sebagai lokasi pengembangan ekosistem EV Battery (Electric Vehicle Battery) terintegrasi, serta perluasan dan/atau pembangunan pelabuhan dan infrastruktur lainnya termasuk di dalamnya pembangunan fasilitas pengolahan nikel berbasis teknologi Rotary Kiln Electric Furnace sebanyak empat line produksi guna mewujudkan pengembangan ekosistem EV Battery di Halmahera Timur, Maluku.
Syarif Faisal Alkadrie, Sekretaris Perusahaan ANTM, mengemukakan, penandatanganan CSPA ini merupakan milestone Perusahaan atas upaya pengembangan EV Battery yang sedang dilakukan.
Syarif mengemukakan, CBL secara grup sebagai calon mitra strategis ANTM, memiliki portofolio untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan kawasan industri nikel, serta dapat memberikan kepastian pemenuhan tenant di Kawasan Industri FHT sehingga diharapkan akan bisa memberikan iklim investasi yang menjanjikan bagi Indonesia.
“Diharapkan CSPA ini mampu meningkatkan efektivitas pengembangan EV Battery yang sedang dilakukan di Indonesia sehingga dapat menciptakan nilai tambah dalam pengelolaan bijih nikel ANTM, baik limonite maupun saprolite,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (9/5).
Syarif menambahkan, pada kesempatan yang sama, selain CSPA, ditandatangani pula perjanjian pemegang saham antara ANTM dengan HKCBL. Secara khusus, perjanjian pemegang saham akan berlaku efektif setelah beralihnya sebagian kepemilikan saham Grup ANTM dalam FHT, yaitu pada saat tanggal penyelesaian CSPA.
Kedepan, menurut Syarif, pada tanggal penyelesaian transaksi, ANTM, IMC dan HKCBL akan menandatangani akta jual beli. “Setelah penyelesaian transaki, FHT tidak lagi terkonsolidasi ke dalam laporan keuangan ANTM sebagai anak perusahaan,” katanya.
Kerjsasma ini merupakan langkah lanjutan dari komitmen ANTM bersama IMC yang bersama-sama menjadi pemilik saham FHT untuk merealisasikan proyek pengembangan ekosistem EV Battery di Indonesia. Setelah kerjasama berjalan, ANTM dan HKCBL akan berkolaborasi mengelola FHT dalam pengembangan kasawan industri untuk mewujudkan proyek pengembangan ekosistem EV Battery yang terintegrasi di Indonesia.
Kerjasama pengelolaan FHT ini juga merupakan tindak lanjut pelaksanaan framework agreement yang telah ditandatangani ANTM bersama PT Industri Baterai Indonesia (IBI) dan CBL untuk kerja sama proyek pengembangan ekosistem EV Battery yang terintegrasi di Indonesia yang mencakup kegiatan pertambangan bijih nikel hingga industri daur ulang baterai.