spot_img

Kapuas Prima Coal (ZINC) Buka Suara Usai BEI Minta Penjelasan Soal Aturan Ekspor SDA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan dari PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

Permintaan penjelasan tersebut disampaikan melalui surat BEI tertanggal 25 Mei 2026. Menanggapi hal itu, Direktur Utama ZINC, Harjanto Widjaja, menyampaikan jawaban resmi kepada otoritas bursa melalui surat balasan tertanggal 29 Mei 2026.

“Perseroan memantau dan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat apa pun hasil dari keputusan Pemerintah Pusat,” ujar Harjanto dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (30/5/2026).

Menurut manajemen ZINC, hingga saat ini pemerintah masih berfokus pada masa transisi tata kelola ekspor untuk sejumlah komoditas strategis, antara lain crude palm oil (CPO), batu bara, ferro alloy, tembaga, dan timah putih. Daftar komoditas tersebut masih berpotensi bertambah sesuai kebijakan pemerintah.

Perseroan menilai rencana regulasi tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan usahanya. Pemerintah saat ini dinilai lebih memprioritaskan komoditas dengan nilai perdagangan yang besar, sementara komoditas yang diproduksi Perseroan masih tergolong relatif kecil. Selain itu, selama ini ZINC melakukan penjualan langsung kepada pembeli atau pengguna akhir.

Harjanto menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat dampak terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan, termasuk terhadap pendapatan, laba bersih, dan arus kas.

“Tidak ada untuk saat ini,” tulis Harjanto dalam surat tersebut.

Perseroan juga memastikan rencana penerbitan aturan baru tersebut belum memengaruhi kerja sama dengan pelanggan eksisting. Selain itu, tidak terdapat dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan yang dimiliki Perseroan.

ZINC juga menyatakan tidak menghadapi risiko hukum berupa wanprestasi kontrak akibat rencana kebijakan tersebut.

Sebagai langkah mitigasi, Perseroan menyatakan siap mematuhi setiap ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah. ZINC juga menegaskan komitmennya untuk mendukung program hilirisasi nasional.

“Perseroan memang berencana dari awal untuk membawa investor strategis untuk melakukan penyelesaian hilirisasi ke Indonesia, baik dari segi teknologi maupun tenaga keahlian,” kata Harjanto.

Meski demikian, Perseroan mengakui terdapat potensi kekhawatiran dari calon investor strategis terkait kemungkinan penetapan harga jual secara sepihak oleh pemerintah pada masa mendatang. Menurut Harjanto, faktor tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan penting bagi investor dalam mengambil keputusan investasi di Perseroan. (yat)

- Advertisement -

Artikel Terkait

ENRG Jelaskan ke Bursa Soal Transaksi Rp308 Miliar, Ini Tujuan dan Dampaknya

STOCKWATCH (JAKARTA) – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG)...

Aturan Ekspor SDA Baru Disiapkan, GGRP Pastikan Bisnis Tetap Aman

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP)...

Rencana PP Ekspor SDA Bergulir, BOSS Ungkap Kondisi Terkini Perusahaan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru