OJK Bertemu dengan MSCI Pekan Lalu, Ini Hasilnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali bertemu dengan penyedia indeks global, MSCI pada pekan lalu. Pertemuan strategis ini membahas capaian reformasi integritas di pasar modal Indonesia.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon serta merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, menyampaikan hasil pertemuan tersebut di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/4/2026). Ia bertemu langsung pimpinan dan analis MSCI pekan lalu.

Fokus utama pertemuan adalah laporan kemajuan agenda reformasi pasar modal Indonesia. Hal ini berkaitan langsung dengan catatan dan ekspektasi indeks provider global tersebut.

Hasan mengatakan, OJK telah menuntaskan agenda transparansi kepemilikan saham di atas 1% per Maret 2026. Pihak MSCI mengonfirmasi pemanfaatan data tersebut.

Selain itu, OJK merilis daftar saham yang masuk kategori High Shareholder Concentration (HSC) pada

awal April 2026. Sembilan saham masuk dalam daftar pantauan konsentrasi kepemilikan saham tersebut.

Hasan mengatakan, MSCI memberikan respons positif terhadap kebijakan HSC. Penyedia indeks tersebut akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan (exclude) saham-saham Indonesia yang masuk daftar HSC dari perhitungan indeks global.

Langkah reformasi lain mencakup penambahan tipe klasifikasi investor. Jumlahnya meningkat signifikan dari 9 menjadi 39 tipe klasifikasi.

Peningkatan klasifikasi ini membantu penyedia indeks memilah definisi free float dengan lebih akurat. OJK juga berkomitmen menaikkan angka minimum free float emiten bursa.

Targetnya, batas minimum free float naik secara bertahap. Angka yang saat ini sebesar 7,5% akan didorong hingga mencapai minimum 15%.

Hasan mengemukakan, pembicaraa dengan MSCI memasuki fase berikutnya. OJK dan MSCI akan melanjutkan pembahasan teknis secara berkala. Langkah ini bertujuan membantu indeks provider global membaca informasi detail pasar modal Indonesia.

Proses rekonsiliasi data juga terus berjalan. Informasi ini diharapkan bermanfaat dalam perhitungan indeks pada periode mendatang.

“Tentu mereka bersama kita akan terus melanjutkan pembahasan-pembahasan berkala yang lebih mengarah kepada pembahasan teknis,” ujar Hasan Fawzi.

Hasan menekankan pentingnya transparansi informasi tipe investor tersebut. Hal ini mempermudah perhitungan indeks global terhadap saham-saham di tanah air.

“Di situlah sebetulnya letak kemungkinan para indeks provider global dalam memilah-milah mana yang sebetulnya masuk dalam kategori definisi free float,” tandasnya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Superbank Gelar RUPST Perdana Pasca IPO, Tegaskan Kinerja Solid dan Tumbuh Berkelanjutan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA), bank...

Toba Pulp Lestari (INRU) Lakukan PHK Masal Karyawan per 12 Mei 2026, Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU)...

OJK Temui MSCI dan Investor Global Besok, Bahas Apa?

STOCKWATCH.ID  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan pembicaraan dengan MSCI...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru