STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Komisaris PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS), Anwar Tay, mengurangi kepemilikan sahamnya di perseroan melalui transaksi penjualan di Bursa Efek Indonesia atau BEI.
Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa 21 Juli 2026, Anwar Tay mengatakan dirinya telah menjual sebanyak 82,86 juta saham TAYS dalam dua transaksi yang berlangsung pada Juni 2026.
Sebelum transaksi, Anwar Tay tercatat memiliki 348,39 juta saham atau setara 31,70% dari total saham TAYS. Setelah transaksi, kepemilikannya berkurang menjadi 265,53 juta saham atau 24,16%.
Rinciannya, pada 19 Juni 2026 Anwar Tay menjual 40 juta saham dengan harga Rp35 per saham. Selanjutnya, pada 26 Juni 2026 ia kembali melepas 42,86 juta saham dengan harga yang sama, yakni Rp35 per saham. Seluruh transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi trading.
Meski mengurangi kepemilikan saham, Anwar Tay masih berstatus sebagai pemegang saham pengendali Perseroan. Dalam laporan tersebut juga disebutkan pengendalian terhadap TAYS tetap dipertahankan setelah transaksi dilakukan.
Dalam keterangannya kepada OJK, Anwar Tay menyatakan, “Saya bertanggung jawab penuh terhadap seluruh akibat hukum yang timbul dan menjamin kebenaran atas seluruh data, informasi, keterangan dan/atau dokumen yang dilaporkan,”katanya.
PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS), atau Tays Bakers, adalah perusahaan yang didirikan di Tangerang, pada tahun 1998. Perusahaan ini bergerak dalam industri FMCG (fast-moving consumer goods), khususnya di segmen makanan ringan. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari PT Tays Bogainti Selaras, yang fokus pada wafer, biskuit, cokelat, dan puff.
Perusahaan memproduksi berbagai merek, seperti Wasuka (wafer gulung), Tricks (keripik kentang), Nitchi (stik wafer premium), dan Tiles (kerupuk kentang). Produk-produk tersebut didistribusikan ke pasar Indonesia, serta diekspor ke negara-negara Asia lainnya, Australia, Amerika Serikat, dan Timur Tengah.

