Istilah Aset Non-Fungible Token atau NFT sempat heboh terutama di jagat maya, ketika nama Ghozali Everyday menjadi pembicaraan hangat publik. Bagaimana tidak, ketika itu warganet dibikin melongo, lantaran
Ghozali sukses menjual foto selfie-nya sebagai aset NFT dengan harga harga selangit.
Lantas apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan NFT? Biar nggak penasaran lagi, yuk simak ulasanya.
Jadi, NFT adalah sebuah teknologi kripto semacam sertifikat digital yang menyatakan bahwa pihak yang bersangkutan merupakan pemilik dari aset-aset digital seperti foto, video, atau bentuk virtual lainnya..
Nah, dengan adanya NFT ini, maka sebuah karya digital bisa dipastikan keasliannya meski duplikatnya banyak banget beredar di dunia maya. Itu karena aset-aset NFT akan tercatat dalam blockchain, semacam “buku besar” digital yang mirip dengan jaringan (network) yang mendukung Ethereum, Bitcoin, dan mata aset kripto lainnya. Ketika NFT ini sudah dienkripsi di blockchain pada suatu hal, maka tak lagi bisa direplikasi atau diduplikasi.
Kerennya lagi, aset digital tersebut bisa dijual lho. Bahkan ada yang laku hingga miliaran rupiah.
Ambil contoh, kiacauan pertama CEO Twitter Jack Dorsey. Cuitan berusia 15 tahun yang hanya berisi kalimat sederhana ‘just setting up mytwttr’ itu, laku dengan harga mencapai US$2,5 juta atau setara Rp35 milar.
Melansir The Verge, ternyata memang banyak sih orang yang mau merogoh kocek dalam-dalam hanya untuk membeli aset tersebut.
Contoh lainnya adalah video 50 detik Grimes yang dibayar hampir US$390 ribu (Rp5,6 miliar). Bahkan, video Beeple terjual dengan harga sangat fantastis yakni US$6,6 juta atau setara dengan Rp95,7 miliar.
Asal tahu saja ya, suatu NFT atau karya digital yang dijual, bakal memiliki nomor kode dan metadata unik yang tidak bisa direplikasi dan pastinya berbeda dengan aset NFT lainnya. Hebatnya lagi, kode unik tersebut bisa melacak siapa sih penerbit token, pemilik awal, dan pemilik akhir untuk karya atau barang yang sifatnya bisa dikoleksi (collectible).
Setiap NFT akan berlaku sebagai item koleksi yang tidak dapat diduplikasi. Inilah yang membuat NFT menjadi barang langka. Pendek kata, NFT itu ibarat sebuah sertifikat keaslian untuk aset virtual. Dengan demikian, seseorang yang punya sebuah NFT akan memiliki sesuatu yang berharga di dunia digital. Ini sama saja seperti kalian yang memiliki sebuah aset atau barang berharga di dunia nyata.
Ternyata, tren NFT ini bukan baru-baru ini saja lho terjadi. NFT sendiri digunakan pertama kali dalam sebuah game blockchain bernama CryptoKitties pada Oktober 2017 lalu. Dalam game tersebut, pengguna bisa mengadopsi atau memelihara seekor kucing virtual. Layaknya memiliki binatang peliharaan di dunia fisik, seekor kucing digital bakal memiliki identitas (token) unik untuk menunjukkan bahwa kucing tersebut dimiliki sepenuhnya oleh seorang pengguna.
Gimana! Tertarik untuk menjual aset digital kalian? Semoga, tulisan ini bisa member pencerahan. Who knows kan, suatu saat ada karya digital kalian yang laku terjual seperti Ghozali !