STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) akhirnya angkat bicara soal ramainya pemberitaan terkait dugaan mangkraknya proyek Meikarta. Penjelasan ini disampaikan merespons permintaan klarifikasi dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat No. S-03635/BEI.PP2/04-2025 tertanggal 17 April 2025.
Corporate Secretary LPCK, Peter Adrian, menegaskan proyek Meikarta masih terus berjalan. Proses serah terima unit Meikarta kepada konsumen sebenarnya sudah dilakukan secara bertahap sejak 2020.
“Sejak tahun 2020, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang telah memulai proses serah terima unit Apartemen Meikarta yang telah selesai dibangun,” ujar Peter dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (22/4/2025).
Peter menjelaskan, hingga Maret 2025, lebih dari 60% unit apartemen telah selesai dibangun. Progres pembangunan keseluruhan pun telah mencapai lebih dari 75%.
Menurutnya, MSU berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pembangunan dan serah terima unit, sesuai dengan ketentuan dalam putusan homologasi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Terkait unit yang belum diserahterimakan, Peter menegaskan bahwa sebagian besar unit yang telah selesai dibangun sudah diberikan kepada konsumen.
“MSU saat ini berada dalam tahap penyelesaian pembangunan unit lainnya, dan tetap berpegang pada komitmen untuk melaksanakan serah terima kepada konsumen sesuai dengan putusan homologasi,” lanjutnya.
Perusahaan memperkirakan masih ada sekitar 7.000 unit apartemen yang belum diserahterimakan. Proses serah terima akan dilakukan secara bertahap hingga Juli 2027.
Informasi soal estimasi nilai kewajiban yang masih tertunggak akan terus diperbarui dan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang ditetapkan dalam putusan homologasi.
Peter juga memastikan bahwa persoalan ini tidak berdampak langsung terhadap kondisi keuangan maupun operasional Lippo Cikarang.
“Permasalahan yang terjadi tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional PT Lippo Cikarang Tbk secara langsung, karena entitas pengembang Proyek Meikarta adalah entitas anak dan bukan Perseroan secara langsung,” tegasnya.
Terakhir, Peter menyatakan hingga saat ini, manajemen tidak mengetahui adanya informasi atau kejadian material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan saham perusahaan.
“Kami senantiasa berkomitmen untuk mematuhi prinsip keterbukaan informasi serta ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia,” tutupnya.