STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rencana merger antara PT Global Mediacom Tbk. (BMTR) dan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), yang diumumkan pada RUPS Juli 2022, belum juga terealisasi. Hampir dua tahun setelah pengumuman tersebut, belum ada tanda-tanda aksi korporasi itu segera terwujud. Menyikapi hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menanti klarifikasi dan langkah konkret dari kedua perusahaan.
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan, “Berdasarkan tanggapan Permintaan Penjelasan tanggal 2 Agustus 2022, Perseroan menyampaikan bahwa rencana merger BMTR dan MNCN masih dalam tahap pendalaman/elaborasi belum terdapat proses definitif. Sampai dengan saat ini belum terdapat perkembangan informasi lebih lanjut terkait rencana merger tersebut.”
Dalam Public Expose bulan Maret 2023, Perseroan mengekspos rencana restrukturisasi internal untuk menciptakan grup konten dan digital entertainment terbesar di Indonesia. Salah satu langkah penting dalam restrukturisasi ini adalah pengambilalihan entitas anak dari MNCN dan PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) oleh PT MNC Studios International Tbk (MSIN). Tujuannya adalah mengawasi dan mengelola seluruh operasi konten dan platform digital Perseroan secara efektif di bawah satu manajemen.
Meskipun POJK 74 tahun 2016 mengatur bahwa perseroan yang akan melakukan merger harus mendapatkan persetujuan RUPS, hingga kini Perseroan belum melaksanakan RUPS dengan agenda persetujuan merger. “BEI, pada saat ini, tidak memiliki aturan yang mengatur maksimal tenggat waktu terkait rencana merger dan akuisisi,” terang Nyoman, kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/1/2024).