STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, suspensi saham Perseroan tinggal menunggu waktu saja dibuka oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring tercapainya kesepakatan para pemegang obligasi.
Untuk diketahui, para pemegang obligasi dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) WSBP yang diselenggarakan di Gedung Waskita Rajawali Tower, Jakarta, Rabu (15/2/2023), menyetujui perubahan Perjanjian Perwaliamanatan (PWA) atas 2 seri obligasi. Adapun nilai total surat utang
yang telah disetujui dalam pemungutan suara tersebut mencapai Rp2 triliun.
Sementara itu, perubahan PWA tersebut mencakup penyesuaian isi PWA dengan ketentuan Perjanjian Perdamaian WSBP yang telah berkekuatan hukum tetap.
Fandy Dewanto, Vice President Corporate Secretary WSBP, mengapresiasi para pemegang obligasi atas kepercayaan yang diberikan kepada WSBP. “Manajemen WSBP mengapresiasi kepercayaan dan kerjasama yang baik dari seluruh pemegang obligasi selama proses restrukturisasi,” ungkap Fandy.
Lebih lanjut, Fandy menyatakan bahwa persetujuan para Pemegang Obligasi menjadi milestone penting dalam pemulihan keuangan WSBP. “Dengan disetujuinya RUPO, kami berharap suspensi saham WSBP akan segera dicabut dan kami dapat melaksanakan aksi korporasi yang menjadi komitmen perusahaan dalam perjanjian perdamaian,” jelas Fandy.
WSBP akan segera menyelesaikan administrasi pembukaan suspensi perdagangan saham WSBP di Bursa Efek Indonesia. “Demi kepentingan para investor, kami berharap suspensi dapat dicabut dalam waktu yang tidak terlalu lama,” terang Fandy.
Dalam melaksanakan seluruh proses implementasi Perjanjian Perdamaian dan keputusan RUPO, WSBP senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata Kelola perusahaan yang baik.