STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) akan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 senilai Rp700 miliar. Ini merupakan bagian dari Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 senilai Rp3 Triliun.
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah sisa imbalan Ijarah. Surat utang ini terbagi menjadi dua seri yakni seri A dan B yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment). Adapun seri A yang bertenor tiga tahun menawarkan imbal hasil antara 9,25-10%. Sedangkan kupon yang ditawarkan oleh Sukuk Ijarah seri B yang memiliki tenor lima tahun berkisar 10,25-11%. Pembayaran akan dilakukan secara triwulanan
Menurut Jimmy Kadir, Direktur Utama MORA, Sukuk Ijarah ini memperoleh rating idA+(sy) (Single A Plus Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan Sukuk Ijarah ini, lanjut dia, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi rencananya sekitar 36% akan digunakan untuk refinancing. Kemudian, sekitar 57% akan dipakai untuk kebutuhan investasi. “Sisanya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha Perusahaan,” ujarnya, dalam paparan publik di Jakarta, Jumat (9/8/2023).
Jimmy menjelaskan, Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Moratelindo.
Dalam aksi korporasi ini, Perseroan telah menunjuk PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas sebagai Penjamin Emisi Efek.
Untuk diketahui, aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) ini adalah hak manfaat yang berasal dari 42% Backbone dan 58% Access milik Perusahaan. Moratelindo menyatakan bahwa Objek Ijarah yang menjadi idasar Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I ini tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perusahaan menjamin selama periode Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Rencana Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 27 April 2023. Pernyataan pra-efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 6 Juni 2023.
Masa Penawaran Awal (Bookbuilding) terhitung sejak tanggal 8 Juni 2023 sampai dengan 21 Juni 2023.
Adapun pernyataan efektif dari OJK diharapkan dapat diperoleh pada 30 Juni 2023. Periode Penawaran Umum akan dilakukan 4-6 Juli 2023. Sukuk ini ditargetkan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Juli 2023.