STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Surat Utang (SU) PT Global Mediacom Tbk (BMTR) senilai Rp1,2 triliun akan ditawarkan kepada investor pada 27-30 Juni 2022. SU ini terdiri atas Rp700 miliar obligasi berkelanjutan III tahap I tahun 2022, dan sukuk ijarah III tahap I tahun 2022 senilai Rp500 miliar.
Dalam prospektus BMTR yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/6), disebutkan, obligasi ini terdiri atas Seri A Rp312,67 miliar dengan tenor 370 hari dan bunga 8,50% per tahun. Seri B Rp217,83 miliar dengan bunga 10% per tahun dan tenor tiga tahun, dan Seri C Rp169,51 miliar dengan tenor lima tahun dan bunga 11% per tahun.
Sementara itu, sukuk ijarah III tahap I tahun 2022 juga terdiri atas Seri A Rp220,16 miliar dengan tenor 370 hari. Seri B Rp269,63 miliar dengan tenor tiga tahun, dan Seri C Rp10,21 juta dengan tenor lima tahun.
Menurut Direksi BMTR, dana dari penerbitan obligasi III tahap I tahun 2022, setelah dikurangi biaya-biaya emisi obligasi, seluruhnya untuk pembayaran sebagian obligasi berkelanjutan I BMTR tahap I tahun 2017 Seri A. Sementara dana dari sukuk ijarah III tahap I tahun 2022 sebesar Rp213,05 miliar untuk melunasi sukuk ijarah berkelanjutan I BMTR tahap I tahun 2017 Seri A. Sisanya Rp286,95 miliar untuk modal kerja BMTR.
Obligasi dan sukuk ijarah BMTR akan dicatatkan di BEI pada 6 Juli 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan pernyataan efektif untuk penerbitan obligasi dan sukuk BMTR pada 24 Juni 2022.
Direksi BMTR telah menunjuk PT MNC Sekuritas (terafiliasi), PT Bahana Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Shinhan Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk ijarah. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai wali amanat.
Dalam rangka penerbitan obligasi dan sukuk ijarah ini, Perseroan telah memperoleh peringkat IdA (single A plus) dan idA+sy (single A plus syariah) untuk Efek utang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).