STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memberikan perhatian khusus pada saham PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG). Kedua lembaga ini mengumumkan adanya tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang sangat tinggi pada perusahaan tersebut.
Pengumuman ini merujuk pada data kepemilikan saham per tanggal 25 Juni 2026. Hasil pantauan menunjukkan saham DGWG saat ini hanya dikuasai oleh sekelompok kecil pemegang saham.
“Saham Perseroan dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 97,35% dari total Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat DGWG,” tulis pengumuman tersebut dikutip Rabu (1/7/2026).
Kondisi ini terdeteksi melalui metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi. BEI dan KSEI meninjau struktur kepemilikan saham, baik dalam bentuk fisik (warkat) maupun elektronik (tanpa warkat).
Meskipun angka konsentrasi ini mencapai 97,35%, otoritas bursa menyatakan situasi ini belum tentu merupakan sebuah kesalahan. “Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal,” sebut pengumuman itu lagi.
Pihak bursa merilis informasi ini dalam surat bernomor Peng-00014-HSC/BEI.WAS/06-2026 dan KSEI-4448/DIR/0626.
Direktur PT Bursa Efek Indonesia, Yulianto Aji Sadono menandatangani langsung surat tersebut. Selain Yulianto, Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Eqy Essiqy juga ikut membubuhkan tanda tangannya.
Pengumuman ini keluar pada tanggal 30 Juni 2026. Laporan ini bertujuan memberikan informasi penting bagi para investor di pasar modal

